Bisnis di definisikan:
A business (also called a company, enterprise or firm) is a legally recognized organization designed to provide goods and/or services to consumers. … Sumber: “en.wikipedia.org/wiki/Business”
Syariah di definisikan:
Sharia (‘شريعة ; , “way” or “path”) refers to the “way” Muslims should live or the “path” they must follow. Sharia is derived from the sacred text of Islam (the Qur’an), and Traditions (Hadith) gathered from the life of the Islamic Prophet Muhammad. …
sumber: “en.wikipedia.org/wiki/Syariah”
Dari kedua definisi ini dapat kita tarik kesimpulan bebas bahwa bisnis syariah adalah suatu upaya atau usaha untuk menyediakan barang atau jasa, dimana cara cara yang di pakai tidak bertentangan dengan ajaran Islam, ajaran Nabi Muhammad SAW. Artinya cara-cara yang dipakai adalah cara selalu berdasarkan asas dan aturan Islam. Tidak boleh dengan jalan riba, mengandung unsur menipu, tidak boleh membohongi dan lainnya.
Bila di lihat dari definisi yang saya artikan bebas tadi, (maaf untuk para ahli bila definisi tadi meleset atau kurang tepat, kami sangat mengharap masukannya dengan meralat di kolom komentar ) bisnis syariah tidaklah hanya terjadi dan berkembang saat saat sekarang saja (dewasa ini). Zaman dahulu, para saudagar, para pebisnis muslim sudah melaksanakan bisnis syariah.
Mereka dalam berbisnis dengan selalu mempertimbangkan dan bertolak ukur pada syariah. Mereka takut kalau dalam bisnis mereka, mereka melanggar syariah. Karena bisnis yang ujungnya adalah mendapatkan penghasilan dari bisnis itu muaranya adalah akhirat juga. Kalau sampai dalam berbisnis itu melanggar syariah misalnya dengan terjerumus dalam riba, kebohongan, penipuan, pengurangan timbangan, memperbisniskan barang haram dan lainnya, maka taruhannya adalah akhirat, kembalinya kemungkinan besar adalah neraka.
Dan tentunya tak seorang muslimpun yang ingin ke neraka. نعوذ بالله من ذلك
Sementara pebisnis yang jujur (dalam arti yang mengikuti ajaran Islam dalam tindakan bisnisnya) di janjikan masuk surga.
Phrasa “Bisnis Syariah” kental di telinga kita kalau tidak salah mulai terdegar sejak terjadinya krisis ekonomi Indonesia tahun 1998. Sejak saat itu mulai bermunculan nama usaha seperti mlm syariah dan yang lainnya. Sekarang bisnis syariah semakin berkembang dan ber diversifikasi dalam banyak hal. Berikut beberapa contoh bisnis syariah (atau yang di klaim sebagai bisnis syariah):
- Perbankan Syariah
- Asuransi Syariah
- Gadai Syariah
- Leasing Syariah
- Mlm Syariah
- Bisnis Online Syariah
- Franchise Syariah
- Usaha Jasa Syariah Seperti http://thecelestialway.com
- Dan lainnya
Dengan kemajuan teknologi, macamnya bisnis semakin banyak lagi. Banyak sekali jenis bisnis online, seperti:
- Bisnis ebook online
- Mlm Online
- Bisnis Jasa Online
- Bisnis Jualan Barang Online
- dan banyak yang lainnya
Tinggal sekarang berbagai bisnis online itu mempertimbangkan ke syariahannya atau tidak, artinya apakah para pebisnis online itu masih mempertimbangkan dan merujuk pada petunjuk-petunjuk Islam atau tidak. Karna justru di sinilah letak perbedaan antara Bisnis Syariah dan yang bisnis yang tidak syariah.



5 Responses
Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.
Continuing the Discussion